Banyak Orang Tak Tahu, Istilah Imlek Hanya Dipakai di Indonesia, Begini Sejarahnya

Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 kongzili jatuh pada Rabu (29/1/2025). (Foto : Pinterest)
Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 kongzili jatuh pada Rabu (29/1/2025). (Foto : Pinterest)
0 Komentar

TAHUN Baru China di Indonesia sering disebut Imlek. Namun, belum banyak orang tahu ternyata Imlek merupakan bahasa yang dipakai hanya di Indonesia. Di China, perayaan tahun baru China ternyata bukan disebut Imlek.

Bagaimana ada perbedaan bahasa bukan hanya masalah kultural semata, tetapi juga perkara politik. Ini terjadi karena pemerintah Indonesia di masa Orde Baru melarang sesuatu yang berbau China.

Sebagai wawasan, pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto melarang perayaan Tahun Baru China. Hal ini disebabkan karena Soeharto sangat anti-komunis yang menjadi ideologi negara China. Dia melihat kebebasan perayaan kebudayaan China sama saja mengancam eksistensi ideologi Pancasila. Maka, dia pun melarangnya.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Pelarangan ini diatur dalam Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Intinya, aturan tersebut melarang apapun yang berbau China bebas disuarakan di Indonesia. Mulai dari penggunaan bahasa Mandarin, lagu-lagu, hingga perayaan Tahun Baru China.

Merujuk Siew-Min Sai dan Chang-Yau Hoon dalam Chinese Indonesians Reassessed (2013), pelarangan Tahun Baru China juga masuk ke dalam ranah penamaan. Di China, perayaan ini lazim disebut Sin Cia yang diambil dari bahasa Mandarin.

Namun, akibat pemerintah Soeharto fobia sesuatu berbau China, maka pemerintah mengubah nama perayaan tersebut. Akhirnya tercipta istilah Imlek. Kata tersebut lahir dari dialek Hokkien. Dalam dialek Hokkien, Imlek (阴历, dibaca im-le̍k) terdiri atas dua suku kata, di mana im berarti ‘bulan’ dan lek berarti ‘penanggalan’.

Dari situ, arti Imlek adalah ‘kalender bulan’. Atas dasar ini, kata ‘Imlek’ hanya ada di Indonesia. Tentu saja, eksistensi kata tersebut bersamaan dengan terbatasnya ruang ekspresi perayaan.

Di masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa tak lagi bisa melakukan Tahun Baru China secara bebas. Jika ingin tetap merayakan Imlek, mereka harus diam-diam melakukannya. Tentu, itu dilakukan tanpa diberi hari libur seperti sekarang.

Beruntung aturan diskriminasi tersebut berakhir saat Orde Baru runtuh. Di awal reformasi, Presiden B.J Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan aturan yang mencabut seluruh aturan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang dikeluarkan Soeharto.

0 Komentar