SUBDIT Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengerahkan puluhan anggota untuk menangkap Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Anto merupakan pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan anggota kepolisian menggunakan lima mobil untuk mengintai posisi pelaku. Alhasil, pelaku dibekuk anggota Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) pukul 24.00 WIB di daerah Madiun dalam sebuah penyergapan di jalan.
Setelah dibawa ke beberapa lokasi untuk dilakukan pengembangan, pelaku langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pukul 21.45 WIB, Minggu (26/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas tindakan yang telah diperbuat.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Selain membawa tersangka, tim Jatanras Polda Jatim juga menyita mobil yang dijadikan sarana membuang potongan tubuh korban. Polisi membenarkan adanya penangkapan pelaku mutilasi yang dilakukan di Madiun beserta barang bukti.
“Iya benar. Penangkapan di Madiun. Besok dirilis,” jelas anggota Jatanras Polda Jatim, AKP Fauzi kepada awak media.
Sebelumnya, untuk mengelabui petugas, pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah. Bagian tubuh korban dibuang di Ngawi, bagian kepala dibuang di Trenggalek dan bagian kaki dibuang di Ponorogo.
Dari kasus mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, polisi berhasil mengungkap identitas korban melalui identifikasi sidik jari yang bernama Uswatun Khasanah merupakan janda 2 anak berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Koper merah berisi korban mutilasi berjenis kelamin perempuan di Ngawi itu ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kamis (23/1/2025).