ANGGOTA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1/2025) sekitar jam 24.00,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2025).
Farman menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia juga menambahkan bahwa identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, belum dapat dipaparkan lebih lanjut.
“Nanti akan kami rilis,” katanya.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1/2025). Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik segera melakukan visum. Hasilnya, korban diduga kuat menjadi korban dari tindak kejahatan mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB. Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi.
Identitas korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar, 25 April 1995, ini berstatus sebagai wiraswasta. Identifikasi korban dilakukan melalui proses sidik jari dan bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS). Berdasar hasil autopsi, korban diduga tewas akibat dicekik.