Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Gelar Prosesi Tingalan Dalem Jumenengan

Paku Buwono XIII duduk singgasana raja saat acara Tingalan Dalem Jumenengan Paku Buwono (PB) XIII ke
Paku Buwono XIII duduk singgasana raja saat acara Tingalan Dalem Jumenengan Paku Buwono (PB) XIII ke-21 Keraton Solo, Sabtu (26/1/2025).
0 Komentar

KRATON Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar prosesi Tingalan Dalem Jumenengan pada Sabtu (25/1/2025) untuk memperingati kenaikan tahta Raja Keraton Solo, Pakubuwono (PB) XIII.

Prosesi ini berlangsung di Sasana Sewaka, komplek Keraton, yang dihadiri berbagai tamu undangan, termasuk pejabat daerah dan tokoh budaya.

Meski acara dimulai pukul 10.00 WIB, sejak pukul 08.30 WIB, sejumlah abdi dalem, sentono dalem, serta tamu undangan sudah mulai berdatangan dan memasuki keraton melalui Kori Kamandungan.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Mayoritas tamu mengenakan busana adat Jawa lengkap, dengan laki-laki mengenakan jawi jangkep dan perempuan mengenakan kebaya.

Di antara tamu yang hadir, tampak wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, serta Sekda Kota Solo Budi Murtono, dan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Restu Gunawan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Raja Keraton Solo PB XIII, ke luar dari kediamannya dan duduk di Dampar Kencana (singgasana raja) dengan mengenakan pakaian beskap merah marun.

Prosesi semakin khidmat ketika tiga abdi dalem melaporkan kepada Sinuhun seluruh rangkaian Tingalan Jumenengan telah siap.

Setelah itu, sembilan penari yang membawakan Tari Bedhaya Ketawang ke luar menuju tengah Pendapa Sasana Sewaka. Dengan iringan gamelan, para penari memulai tarian yang berlangsung hampir dua jam, memberikan suasana sakral dan khidmat sepanjang prosesi Tingalan Jumenengan Raja Keraton Solo.

Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Dipokusumo menjelaskan, Tingalan Jumenengan merupakan upacara adat yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Upacara ini mengandung unsur gamelan, sandangan, dan Tari Bedhaya, yang menjadi inti dari prosesi tersebut.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

“Ini memerlukan persepsi, konsistensi, dan pengertian supaya berlangsung dengan khidmat. Hal ini berkaitan dengan cultural heritage atau wisata budaya, yang memiliki nilai tradisi. Namun, kita mencoba menggunakan modifikasi sehingga kegiatan budaya ini memiliki nilai ekonomi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah prosesi Tingalan Jumenengan, acara akan dilanjutkan dengan prosesi kirab yang dijadwalkan pada Minggu (26/1/).

Kirab akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan rute yang sama seperti Kirab Suro. Di beberapa tempat akan ada udik-udik sebagai tanda berkah yang telah diterima PB XIII dan akan dibagikan kepada masyarakat.

0 Komentar