Sulit Ditangkap, Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditahan di Singapura

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. (Dok. Tangkapan layar di laman KPK)
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. (Dok. Tangkapan layar di laman KPK)
0 Komentar

“Jadi kapan akan dipulangkannya? Tergantung dari secepat mana KPK mempersiapkan permohonan kepada Pemerintah Singapura,” jelas Tommy.

Pusaran korupsi e-KTP

Selain Tannos, ketiga tersangka lain dalam kasus pengadaan e-KTP ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Sementara, KPK telah lebih dulu memproses hukum sejumlah orang di pusaran korupsi e-KTP. Mereka ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Kemudian, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

0 Komentar