Muannas mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut sebelum menerima dokumen resmi dari pihak Kementerian ATR/BPN.
“Belum sampai sana, masih menunggu surat resmi alasan pembatalan,” pungkas Muannas.
Muannas mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut sebelum menerima dokumen resmi dari pihak Kementerian ATR/BPN.
“Belum sampai sana, masih menunggu surat resmi alasan pembatalan,” pungkas Muannas.