KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) RI membentuk tim khusus sebagai langkah untuk mengantisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari negara tersebut.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tim itu nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri serta bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena,” kata Pigai dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Pigai menyebut masih ada WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah. Saat kampanye Pilpres AS, Pigai mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai WNI yang mulai resah, terutama mereka yang memiliki masalah dengan surat-surat keimigrasian.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga,” urai dia.
Sebelum deportasi massal tersebut terjadi, Kementerian HAM ingin mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan yang diberi nama Tim Perlindungan Warga Negara.
Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengambil sumpah jabatan pada pukul 12:02 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington, D.C., Senin (20/1).
Deportasi merupakan salah satu tema utama kampanye pemilunya. Trump bermaksud menerapkan program deportasi massal terhadap imigran yang memasuki AS secara ilegal, yang mencakup penetapan keadaan darurat dan pengerahan sumber daya militer.
Satu hari sebelum dilantik sebagai Presiden AS, Minggu (19/1), Trump di hadapan ribuan pendukungnya kembali menyebut akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.