Terungkap Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Adanya Keterangan Saksi di Kasus Harun Masiku

Rumah Djan Faridz yang berada di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat digeledah KPK, Rabu malam, 2
Rumah Djan Faridz yang berada di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat digeledah KPK, Rabu malam, 22 Januari 2025/ dok KPK
0 Komentar

Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024. []

0 Komentar