Rekam Jejak Djan Faridz dalam Lingkaran Kontroversi

Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat P
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)
0 Komentar

Kritik terhadap Mantan Menteri Agama Lukman Hakim

Sebagai tokoh PPP, Djan Faridz juga kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada tahun 2015 lalu.

Salah satu kritik tajam muncul saat Lukman menyampaikan pendapat terkait toleransi Ramadan, yang menurut kubu Djan Faridz bertentangan dengan nilai-nilai PPP.

Kritik tersebut menjadi perdebatan publik, dengan sebagian pihak mendukung pernyataan Menag dan sebagian lainnya menganggapnya sebagai tindakan tidak arif.Dualisme PPP: Konflik Kepemimpinan yang Berlarut

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Djan Faridz menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 2014 setelah terpilih melalui Muktamar Jakarta. Namun, pengangkatannya memicu konflik internal partai, mengingat Romahurmuziy alias Rommy juga terpilih sebagai ketua umum hasil Muktamar Surabaya yang sudah digelar lebih dulu.

Konflik ini berlarut hingga 2016 ketika Kementerian Hukum dan HAM menetapkan hasil Muktamar Bandung sebagai yang sah. Meski kalah di tingkat kasasi, kubu Djan Faridz tetap berjuang di jalur hukum, meski akhirnya menyerah pada 2018.

Dualisme ini memberikan dampak besar pada posisi PPP di peta politik nasional. Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP dan digantikan oleh Humprey Djemat. Konflik ini menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan politiknya.

Penggeledahan Rumah oleh KPK: Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz pada 22 Januari 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengusutan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper yang berisi barang bukti penting. Meski Djan Faridz belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya mulai diperbincangkan publik. Kasus ini semakin menarik perhatian karena Harun Masiku, sebagai buronan utama, hingga kini belum berhasil ditangkap.

Langkah KPK ini mempertegas komitmen penegakan hukum terhadap kasus suap yang telah mencoreng demokrasi Indonesia. Djan Faridz sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Apa hubungan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku?

Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK diduga terkait aliran dana dalam kasus suap Harun Masiku.

0 Komentar