Begini Paparan Kemenkeu Soal Instruksi Prabowo Pangkas Belanja Rp306 Triliun

Begini Paparan Kemenkeu Soal Instruksi Prabowo Pangkas Belanja Rp306 Triliun
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
0 Komentar

“Karena ini tinggal kita mengefisienkan apa yang sudah ada, jadi kita tidak mengubah apapun. Ini hal positif, publik pasti mendukung, karena kita memang perlu mengefisienkan anggaran kita,” ucap Deni.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja yang ia perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah itu senilai Rp 306,69 triliun.

“Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun,” dikutip dari Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Rabu (23/1/2025).

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Penerbitan Inpres 1/2025 ini ia tujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.

Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan prabowo untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam diktum kedua, dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Detailnya ialah terdiri dari anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun, dan TKD sebesar RP 50,59 triliun.

0 Komentar