KOMISI IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pagar laut ilegal yang menghebohkan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Titiek Soeharto menekankan urgensi pengusutan tuntas kasus ini. “Yang penting ini sudah lama, sudah sebulan, masak enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer lho, itu sama dengan separuh Jagorawi. Dan, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” ujarnya.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Perbandingan dengan panjang setengah Tol Jagorawi (30,16 km) menggambarkan betapa masifnya proyek ilegal ini.
Komisi IV DPR tidak hanya akan mencecar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi juga menyoroti potensi keterlibatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan yang dipagari.
“Itu kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” tegas Titiek.
Sidak ini juga diikuti oleh anggota Komisi IV DPR lainnya, seperti Daniel Johan, Rajiv, Panggah Susanto, dan Dadori Wonodipuro.