KPK Geledah Rumah Satori Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Cirebon, milik Anggota DPR RI, Satori, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Asep mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu kini tengah diperiksa penyidik terkait perkara tersebut.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Saat ini, hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan diperkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” pungkasnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Satori, yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem. Usai diperiksa, dia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terhadapnya.

Satori mengatakan, telah menjelaskan terkait dengan pengetahuannya terkait kasus ini pada penyidik dan telah bersikap kooperatif.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota komisi XI. Memang kalau program itu, semua anggota komisi XI,” kata Satori, usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Dia juga membantah soal adanya bagi-bagi jatah dana CSR BI kepada para anggota komisi XI. Dia menyebut, seluruh dana sosial itu, telah diserahkan pada yayasan penerima.

0 Komentar