Fase kedua
Berlangsung selama 42 hari, dan disepakati bahwa hal-hal berikut ini akan dilaksanakan:
- Deklarasi kembalinya ketenangan yang berkelanjutan, yang mencakup penghentian permanen operasi militer dan kegiatan permusuhan, dan dimulainya kembali pertukaran tahanan dan tawanan antara kedua belah pihak, termasuk semua orang Israel yang masih hidup, sebagai imbalan atas sejumlah tahanan Palestina yang telah disepakati di penjara-penjara penjajah.
Selain itu, pasukan pendudukan Israel akan sepenuhnya mundur dari Jalur Gaza.
Fase ketiga
Berlangsung selama 42 hari, dan disepakati bahwa hal-hal berikut ini akan dilaksanakan:
- Pertukaran jenazah dan sisa-sisa korban tewas di tangan kedua belah pihak setelah diidentifikasi.
- Pelaksanaan rencana rekonstruksi untuk Jalur Gaza selama tiga sampai lima tahun, termasuk rumah-rumah, bangunan sipil dan infrastruktur, di samping memberikan kompensasi kepada semua pihak yang terkena dampak, di bawah pengawasan sejumlah negara dan organisasi yang mensponsori perjanjian tersebut.
- Membuka semua penyeberangan dan mengizinkan pergerakan bebas orang dan barang.