SEORANG warga Manhattan mengaku bersalah karena mengoperasikan kantor polisi rahasia atas nama pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di New York. Mengutip Associated Press pada Senin, 20 Desember 2025, pria bernama Chen Jinping kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun bersalah atas tuduhan bersekongkol sebagai agen pemerintah Tiongkok.
Dikatakan bahwa Chen bekerja untuk Kementerian Keamanan Publik (MPS) Tiongkok. Ia bekerja sama dengan terdakwa lainnya untuk mendirikan kantor polisi luar negeri pertama di Amerika dengan nama cabang MPS Fuzhou.
“Saat bertindak di bawah arahan dan kendali seorang pejabat MPS, Jinping dan seorang terdakwa lainnya bekerja sama mendirikan kantor polisi cabang MPS Fuzhou,” lapor jaksa penuntut umum.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Kantor polisi, yang ditutup pada musim gugur tahun 2022, diduga menempati seluruh lantai di sebuah gedung perkantoran di Pecinan Manhattan.
Asisten jaksa agung Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, Matthew G Olsen mengatakan tindakan terdakwa jelas melanggar dan mengancam kedaulatan AS.
“(Ini) Penghinaan yang jelas terhadap kedaulatan Amerika dan bahaya bagi komunitas kami yang tidak akan ditoleransi,” ujarnya.
Olsen berjanji menghentikan siapapun yang mencoba membantu Tiongkok memperluas cengkramannya di Amerika.
“Departemen Kehakiman akan terus mengejar siapa pun yang mencoba membantu upaya RRT untuk memperluas jangkauan represif mereka ke Amerika Serikat,” pungkasnya