MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengeklaim bahwa tuntutan demonstrasi yang menyebutnya sewenang-wenang sebagai bentuk kritik atas mutasi di tubuh Kemendikti Saintek. Ia menyinggung hal itu tidak lepas dari pemecahan Kemendikbud Ristek menjadi 3 kementerian.
Hal itu menanggapi aksi demonstrasi ASN Kemendikti Saintek yang berlangsung di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi.
“Demo itu terkait dengan kritis yang mengadakan upaya mutasi besar-besaran di kementerian karena pecahnya dari tiga menteri, karena kita perlu banyak orang,” ujar Satryo kepada wartawan, di Bandung, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
“Kemudian kita ingin membenahi sebagainya Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah. Nah kita adakan satu mutasi yang cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang mungkin tidak berkenan dimutasi,” lanjutnya.
Satryo pun membantah tudingan arogansi dan semena-mena kepada pegawai Kemendikti Saintek. Ia membantah bersikap arogan kepada ASN Kemendikti Saintek hingga memecat pegawai secara sepihak.
“Tidak ada sama sekali (arogansi)” kata Satryo.
Sebelumnya, ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes yang disebut sebagai “Senin Hitam” di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi. Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengatakan aksi yang diikuti oleh sekitar 235 pegawai itu dilakukan buntut adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga. Massa aksi menduga ada kesalahpahaman di balik pemberhentian pegawai tersebut.
“Ibu Neni ini, kan, sebenarnya memang melayani keperluan dari rumah tangga di kementerian ini. Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya,” kata Suwitno.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina, mengaku pemecatan tersebut dipicu sejak pelantikan Mendiktisaintek baru dan dilatarbelakangi oleh penggantian meja kantor.