Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di daerah kantong tersebut.