Rencana TikTok Tutup Operasi Aplikasi Media Sosialnya Tepat Sehari Sebelum Donald Trump Dilantik

Donald Trump dan TikTok (Bussiness Today)
Donald Trump dan TikTok (Bussiness Today)
0 Komentar

Namun, sebuah laporan NBC kemudian mengatakan bahwa pemerintahan Biden telah mempertimbangkan opsi-opsi untuk menjaga agar platform media sosial tetap tersedia bagi para pengguna setelah larangan Federal pada Minggu, 19 Januari 2025.

Adapun, Mahkamah Agung AS saat ini sedang memutuskan apakah akan menegakkan hukum dan mengizinkan TikTok dilarang pada Minggu, membatalkan hukum, atau menjeda hukum untuk memberi pengadilan lebih banyak waktu untuk membuat keputusan.

Untuk diketahui, menutup TikTok di AS dapat membuatnya tidak tersedia bagi pengguna di banyak negara lainnya, kata perusahaan dalam pengajuan pengadilan bulan lalu, karena ratusan penyedia layanan di AS membantu membuat platform ini tersedia bagi pengguna TikTok di seluruh dunia dan tidak dapat lagi melakukannya mulai Minggu.

Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS CimancisSlow Living di Kota Salatiga

Sebelumnya, Presiden Joe Biden pada April lalu menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance untuk menjual aset-asetnya di Amerika Serikat pada 19 Januari, atau menghadapi larangan nasional. Minggu lalu, Mahkamah Agung tampaknya cenderung untuk menegakkan hukum, meskipun ada seruan dari Trump dan anggota parlemen untuk memperpanjang tenggat waktu.

TikTok dan ByteDance telah meminta penundaan implementasi undang-undang tersebut, yang menurut mereka melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara dari pemerintah.

TikTok mengatakan dalam pengajuan pengadilan bulan lalu bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta penggunanya di Amerika akan berhenti mengakses platform tersebut jika pelarangan berlangsung selama satu bulan.

0 Komentar