Warga Negara Tiongkok Keruk Emas 774,27 Kg Kerugian Negara Rp1,02 Triliun Dibebaskan

WN China, Yu Hao yang telah merugikan negara Rp1 Triliun karena mencuri ratusan kilogram emas Kalbar dibebaska
WN China, Yu Hao yang telah merugikan negara Rp1 Triliun karena mencuri ratusan kilogram emas Kalbar dibebaskan Pengadilan Tinggi Pontianak (Dok. Humas Minerba)
0 Komentar

Berikutnya, vonis pidana penjara 6,5 tahun terhadap Harvey oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat juga dinilai terlalu rendah. Pasalnya, Harvey terjerat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.

KY juga sedang mendalami vonis Harvey tersebut. Bahkan, Mukti menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terhadap hakim yang menjatuhkan hukuman terahdap Harvey atas dugaan pelanggaran KEPPH.

0 Komentar