Manifesto Kedaulatan Pangan Zulkifli Hasan: Antara Kemerdekaan Petani dan Menolak Impor

Heru Subagia dan Zulhas di Lapangan Desa Cisaat, di Kecamatan Ciater saat kemeriahan memperingati Hari Desa ya
Heru Subagia dan Zulhas di Lapangan Desa Cisaat, di Kecamatan Ciater saat kemeriahan memperingati Hari Desa yang digelar pada 14 dan 15 Januari 2025.
0 Komentar

Kesabaran dan keimanan menjadi petani nyaris habis. Petani akhirnya mengalami kesialan yang berlapis ketika madsa produksi dan panen.

Mafia pupuk hingga jarang didapatkan di pasar. Petani hadusnya menerima pupuk subsidi, namun ternyata harus membeli lebih mahal.

Mafia Pupuk

Sebenarnya ketersediaan pupuk subsidi sangat cukup. PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan 9,55 juta ton alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024.

Baca Juga:Penyelidik Korea Selatan Menangkap Presiden Yoon yang dimakzulkanSlow Living di Kota Salatiga

Hal ini menyusul telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2024.

Hanya saja, sudah menjadi omongan umum jika distribusi pupuk ke petani menjadi lahan basah untuk para mafia. Padahal tugas distribusi pupuk wajib dilakukan oleh pemerintah melalui anak perusahaan Pupuk Indonesia.

Pupuk Indonesia selaku BUMN penerima mandat untuk memproduksi dan mendistribusikan serta menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar.

Seperti diketahui, pemanfaatan pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Adapun jumlah pertanian yang dicover dengan luas maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tengkulak Meralela

Etalase kemiskinan di lahan pertanian kian menjadi kenyataan. Belum penderitaan berakhir, petani harus gigit jari ketika musim panen raya tiba. Permainan tengkulak nyata telah melukai dan juga memperparah kondisi sosial -ekonomi masyarakat. Petani banyak yang terjerumus ketika harus melakukan proses hingga massa panen.

Keterbatasan modal Petani harus mengambil dana dari tengkulak atau pengijon. Petani diberikan uang atau juga bibit, pupuk dan juga peralatan pertanian. Pada akhir panen, petani harus berbagi hasil dengan tengkulak.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Ketika panen, sebenarnya petani hanya menerima pembagian paling kecil. Biaya untuk produksi dan tenaga kerja harus dikembalikan ke tengkulak. Karenanya petani hanya pasrah ketika hasil panen nnya hanya di tukar dengan jumlah uang minum.

0 Komentar