Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 20 personel polisi dalam pergelaran DWP 2024 ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Meskipun sanksi telah dijatuhkan kepada mereka yang terbukti bersalah, proses sidang etik ini menunjukkan bahwa Polri berkomitmen untuk membersihkan internalnya dari perilaku yang merugikan masyarakat dan institusi.