PRESIDEN Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menolak penangkapannya untuk hari ketiga pada Kamis 2 Januari 2025. Ia bersumpah untuk “melawan” pihak berwenang yang berusaha menanyainya atas upaya darurat militer yang gagal.
Yoon mengeluarkan deklarasi ceroboh pada 3 Desember yang berujung pada pemakzulannya. Ia kini menghadapi perintah penangkapan, sidang dengan ancaman penjara, atau, yang paling buruk, hukuman mati.
Pendukung dan penentang Yoon sejak itu berkemah di luar kediaman presiden, sementara anggota tim keamanannya memblokir upaya penggerebekan polisi dalam ketegangan yang dramatis.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Yoon telah turun ke lapangan namun tetap tidak menyesal ketika krisis terus berlanjut. Ia mengeluarkan pesan menantang ke markasnya beberapa hari sebelum surat perintah penangkapan berakhir pada 6 Januari.
“Republik Korea saat ini berada dalam bahaya karena kekuatan internal dan eksternal yang mengancam kedaulatannya, dan aktivitas elemen anti-negara,” katanya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada para pengunjuk rasa, pengacaranya Yoon Kab-keun mengonfirmasi.
“Saya bersumpah untuk berjuang bersama Anda sampai akhir untuk melindungi bangsa ini,” tambahnya, seraya mengatakan bahwa dia menyaksikan ratusan protes pada Rabu malam melalui siaran langsung YouTube.
Pemimpin yang dimakzulkan masih berada di ibu kota Seoul, kata pengacara tersebut.
Anggota parlemen oposisi dengan cepat mengutuk pesan Yoon yang bersifat menghasut, dan juru bicara Partai Demokrat Jo Seoung-lae menyebutnya “delusi” dan menuduhnya mencoba menghasut bentrokan.
Tim hukum Yoon telah mengajukan perintah untuk memblokir surat perintah tersebut dan mengklaim pada Rabu bahwa perintah penangkapan tersebut adalah “tindakan yang melanggar hukum dan tidak sah”.
Namun, kepala Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Oh Dong-woon memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang untuk menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan.
Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?
Pejabat Korea Selatan sebelumnya gagal melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap anggota parlemen – pada 2000 dan 2004 – karena anggota partai dan pendukungnya menghalangi polisi selama tujuh hari sejak surat perintah tersebut berlaku.
Menolak Diinterogasi
Diskusi antara jaksa dan polisi terjadi di tengah krisis politik yang awalnya membuat negara ini kembali ke masa kelam pemerintahan militer.