KPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap asal proyektil peluru yang menewaskan pengacara Rudi S Gani (49). Peluru berdiameter 8 milimeter yang ditemukan bersarang di tulang leher korban diketahui berasal dari senapan angin.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan korban tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat makan malam bersama keluarganya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).
Korban mengalami luka tembak di bawah mata kanan yang menyebabkan peluru bersarang di tulang leher. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor), proyektil tersebut berasal dari senapan angin, bukan senjata api.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
“Hasil autopsi menunjukkan peluru yang bersarang di tulang leher adalah proyektil senapan angin dengan kaliber 8 milimeter,” ujar Didik kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk keluarga dan kerabat yang berada di lokasi kejadian. Salah satu saksi kunci adalah istri korban yang memberikan keterangan penting. Polres Bone yang didukung oleh tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kini fokus mengungkap pelaku dan motif di balik penembakan tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Kami juga membentuk tim gabungan untuk memastikan kasus ini segera terungkap,” tambah Didik.
Penembakan terjadi sekitar pukul 22.30 Wita di rumah baru keluarga korban yang masih dalam tahap finishing. Lokasi kejadian berada di area perkampungan yang relatif sepi, sehingga suara tembakan terdengar jelas dari depan rumah.
“TKP berada di rumah baru korban yang belum dilengkapi pintu dan kaca. Suasana di perkampungan cukup sunyi, berbeda dengan kota,” kata Didik.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka tembak di wajah. Hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku segera ditangkap dan motifnya terungkap.