Keseluruhan terjadinya kemerosotan dibidang hukum di Indonesia, namun Prabowo-Gibran tidak jeli dan mengantisipasi dengan pemberlakuan produk hukum yang jelas dan memihak rasa keadilan. Prabowo-Gibran harus kembali tersandung dan menyadarkan masyarakat untuk semakin tidak percaya kepada institusi hukum, aparat hukum dan juga hukum secara umum yang berlaku di Indonesia.
Pesimis
Pernyataan Presiden Prabowo yang meminta agar hukuman koruptor rugikan negara triliunan rupiah dihukum selama 50 tahun hanya jargon politik bombastis. Sudah jelas Hukuman ringan yang dijatuhkan ke Harvey Moeis yang hanya divonis pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp210 miliar. Bukannya proses tersangka hingga penentuan hukuman dilakukan dan berlangsung di masaa jabatan Prabowo-Gibran?
Putusan mengerikan tersebut manjadi preseden buruk penegakkan Hukum dan menjadi skandal produk putusan hukum yang menjijikkan di negeri ini. Rakyat membaca, mendengarkan dan juga mengetahui jika negara sedang tidak serius menegakkan hukum di Indonesia.
Penulis: Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia