Lantas, saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. “Tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena,” tutur Helmy dalam RDP di Komisi III DPR RI.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), Zainal Abidin Petir, mengatakan, rekonstruksi telah mengungkap bahwa tidak ada aksi penyerangan yang dilakukan GRO maupun korban serta saksi lainnya terhadap Aipda Robig. GRO adalah siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig. Dua korban penembakan lainnya adalah SA dan AD.
“Alhamdulillah terkuak di situ bahwa tidak ada penyerangan yang menyebabkan nyawa tersangka terancam,” ujar Zainal kepada awak media sesuai rekonstruksi. Narasi penyerangan terhadap Aipda Robig sehingga dia melakukan penembakan pertama kali dilemparkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Namun belakangan narasi tersebut terbukti keliru. Menurut Zainal, penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap para korban sangat brutal karena dilakukan dalam jarak sekitar dua meter. “Artinya tembakan itu mematikan dan sangat brutal. Dari rekonstruksi sudah jelas faktanya,” ucapnya. Ditkrimum Polda Jateng telah menggelar proses rekonstruksi kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, Senin (30/12/2024). Total 43 adegan diperagakan dalam peristiwa tersebut. Rekonstruksi digelar di enam titik, yang tersebar di Jrakah, Jalan Pusponjolo, Jalan Simongan, dan TKP penembakan di depan minimarket Alfamart di Jalan Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengungkapkan, rekonstruksi dimulai ketika para korban dan saksi bertemu untuk merencanakan perkelahian dengan kelompok remaja lainnya. “Namun perkelahian antar-kelompok tersebut tidak terjadi karena salah satu dari kelompok tersebut mengeluarkan senjata tajam atau celurit,” kata Artanto kepada awak media di TKP penembakan sesuai rekonstruksi. Dalam rekonstruksi, kelompok korban yang berinisial GRO, SA, AD, beserta teman mereka atau saksi berinsial MA, DA, NU, RA adalah kelompok yang tidak membawa senjata tajam (sajam). Artanto menyebut, ketika melihat kelompok lawannya membawa sajam, kelompok korban membubarkan diri. “(Tapi) mereka bukan kembali bubar, mereka mengambil senjata tajam masing-masing untuk mengejar. Akhirnya terjadilah kejar-kejaran menggunakan sepeda motor yang sampai di lokasi penembakan, di mana Aipda R ini sedang melintas,” ujar Artanto. Dalam rekonstruksi digambarkan, saksi MA yang berboncengan sepeda motor dengan korban GRO dan saksi DA, mengejar sepeda motor dari BA yang berboncengan dengan MI dan VA. MA mengendarai sepeda motor vario merah. Sedangkan BA mengendarai vario putih. Saksi NU dan RA yang mengendarai sepeda motor vario hitam mengikuti di belakang sepeda motor MA. Kemudian SA dan AD yang mengendarai vario hitam silver menyusul di belakang sepeda motor NU. Mereka mengejar sepeda motor vario putih yang ditumpangi BA, MI, dan VA. Dalam rekonstruksi, MI membawa sajam berupa celurit. Saksi DA yang dibonceng oleh MA juga digambarkan membawa sajam. Saat momen pengejaran, sepeda motor yang ditumpangi BA, MI, dan VA, yang bergerak dari arah utara ke selatan, hampir menyerempet sepeda motor Aipda Robig, persis di depan minimarket Alfamart atau TKP penembakan. Sepeda motor yang dikendarai BA kemudian masuk ke dalam gang di seberang Masjid Al Amin, yang lokasinya hanya beberapa meter dari Alfamart. Setelah itu, ketiga sepeda motor yang ditumpangi MA, GRO, DA, NU, RA, SA, dan AD memutar arah. Ketika hampir terserempet, Aipda Robig tidak melanjutkan perjalanan, tapi menunggu di seberang Alfamart. Ketika melihat tiga motor yang mengejar BA, MI, dan VA, memutar arah, Aipda Robig memakirkan sepeda motor Nmax-nya ke tengah jalan dalam posisi melintang. Dia kemudian turun, berjalan beberapa langkah, lalu melakukan penembakan. Sebelum melakukan penembakan, Aipda Robig, yang turut dihadirkan dalam rekonstruksi, mengklaim telah memberi peringatan lisan dengan meneriakkan kata “polisi”. Dia pun mengklaim melepaskan tembakan peringatan ke udara. Sepeda motor pertama yang ditembak Aipda Robig adalah yang ditumpangi MA, GRO, dan DA. Peluru mengenai pinggul kanan Gamma atau GRO dan menyebabkan remaja berusia 17 tahun itu tewas. Ketika rekonstruksi, tim penyidik Ditkrimum Polda Jateng turut mengukur jarak penembakan. Aipda Robig menembak sepeda motor korban dari jarak 2,5 meter. Sepeda motor kedua yang ditembak Aipda Robig adalah yang ditumpangi NU dan RA. Namun peluru meleset dan tidak mengenai siapa pun. Jarak penembakan adalah 2,3 meter. Sepeda motor yang ditumpangi AD dan SA juga ditembak. Peluru menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA. Kala itu tangan kiri SA merangkul bahu AD. Jarak penembakan adalah 2,1 meter. Dalam rekonstruksi tersebut, tak ada adegan yang menggambarkan upaya penyerangan para korban dan saksi terhadap Aipda Robig. Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengungkapkan, Aipda Robig melakukan penembakan karena mengira aksi kejar-kejaran yang melibatkan empat sepeda motor tersebut merupakan upaya pembegalan. Namun Artanto mengatakan, penembakan oleh Aipda Robig tetap dikategorikan sebagai tindakan eksesif. “Dia melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, perbuatan yang berlebihan. Seharusnya tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut walaupun anak-anak itu dikira begal. Karena tidak membahayakan bagi Aipda R,” ucap Artanto. Dirkrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, setelah melakukan penembakan, Aipda Robig berusaha keberadaan para korban dan saksi. “Termasuk juga (mencari) ke rumah sakit,” ujarnya. Keterangan tersebut berlainan dengan yang disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Sebab dalam konferensi pers pada 26 November, dua hari pasca penembakan, Irwan mengatakan, setelah penembakan, Aipda Robig turut mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Kariadi. (Kamran Dikarma)