PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong agar penegakkan hukum harus berkeadilan. Itu utamanya menyangkut kerugian negara. Dia tak ingin individu yang merugikan negara mendapatkan hukuman ringan.
Omongan Prabowo tersebut diduga menyinggung vonis ringan yang diterima oleh para terdakwa kasus korupsi timah, salah satunya Harvey Moeis.
“Saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibat kerugian triliunan, ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, biar vonisnya jangan terlalu ringan lah,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam Rangka Pelaksanaan RPJMN 2025-2029, Senin (30/12).
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Orang yang terbukti melakukan korupsi, kata Kepala Negara, mestinya mendapatkan hukuman yang berat. Itu karena praktik lancung yang dilakukan orang terkait telah merugikan keuangan negara dan masyarakat secara umum.
Vonis yang terlampau ringan dikhawatirkan tak memberikan efek jera. Presiden juga menduga para koruptor tetap dapat mendapatkan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan, atau penjara.
Karenanya Prabowo mendorong Jaksa Agung memainkan perannya untuk memperberat hukuman pelaku korupsi.
“Nanti jangan-jangan di penjara, pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri (Imigrasi dan) Pemasyarakatan. Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding. Vonisnya ya, lima puluh tahun begitu kira-kira,” kata Presiden.
Keadilan di dalam putusan pengadilan menjadi penting. Itu karena masyarakat dipandang tak lagi bisa dibohongi dan dibodohi atas permasalahan yang mengemuka di dalam negeri.
“Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Merampok triliunan, ratusan triliun, (tapi) vonisnya sekian tahun. Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. (Sedangkan) ada yang curi ayam, dihukum berat, dipukulin,” pungkas Prabowo.