Presiden Prabowo di Musrenbangnas: Ada yang Curi Ayam Dihukum Berat, Dipukulin

Presiden RI Prabowo Subianto pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, 30 Desember 2024. (Tangkapan Layar Y
Presiden RI Prabowo Subianto pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, 30 Desember 2024. (Tangkapan Layar Youtube)
0 Komentar

PRESIDEN RI Prabowo Subianto membandingkan vonis ringan yang terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam.

Hal itu diungkapkan Prabowo saat berpidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, 2025-2029.

Menurutnya, vonis 6,5 tahun terlalu ringan dibanding kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun. “Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” tegas Prabowo.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Prabowo menilai vonis ringan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun telah menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Prabowo juga menuturkan rakyat Indonesia bukan bukan rakyat yang bisa dibohongi ihwal vonis Harvey Moeis jika dibandingkan dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun.

“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. ya ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Prabowo. “Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin,” tambahnya.

Namun, Prabowo meminta agar masyarakat harus yakin kepada pemerintahan saat ini yang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran manipulasi, markup akal-akalan dan sebagainya.

“Dan ini butuh kerja sama semua pihak. Yudikatif, legislatif pemerintahan aparat semua harus kerja sama,” tuturnya.

0 Komentar