“Berkas sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan jaksa, setelah ini kita akan lakukan rekontruksi ulang yang direncanakan hari ini Senin (30/12),” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.