Satori Benarkan Seluruh Anggota Komisi XI Kecipratan Dana CSR Bank Indonesia, Berikut Harta Kekayaan Satori

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/RMOL
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/RMOL
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Salah satunya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori yang ikut diperiksa.

Ia juga membenarkan bahwa dana ‘corporate social responsibility’ (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI,” kata Satori. Hal itu ia sampaikan di gedung KPK, Jumat (27/12).

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Namun, dirinya membantah dugaan terjadinya tindak pidana suap dalam kasus tersebut. “Nggak ada, nggak ada uang suap itu nggak ada,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019-2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

KPK mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. Meski demikian, KPK tak mengungkapkan identitas dua tersangka yang dimaksud.

Diketahui, Satori diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada 27 Desember 2024, kemarin. Ternyata, Satori punya harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (28/12/2024), Satori punya harta Rp 9.496.759.468. Ini mengacu pada LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 22 Maret 2024.

Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?

Satori diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada 27 Desember 2024. Satori punya harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (28/12/2024), Satori punya harta Rp 9.496.759.468. Ini mengacu pada LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 22 Maret 2024.

Sebagai rinciannya, Satori punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 8.780.572.000 yang tersebar pada 12 lokasi di Cirebon, 1 lokasi di Majalengka, hingga 1 lokasi di Jakarta Barat.

Berikutnya, mantan anggota legislatif DPRD Jawa Barat ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 525.000.000 terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Inova.

0 Komentar