Sopir Truk Pakan Ternak Tersangka Laka Tol Pandaan-Malang Terima Upah Hanya Rp 200 Ribu

Tersangka sopir truk Mitsubishi peragakan reka ulang ke 24 atas musibah kecelakaan yang terjadi di Tol Malang-
Tersangka sopir truk Mitsubishi peragakan reka ulang ke 24 atas musibah kecelakaan yang terjadi di Tol Malang-Pandaan km 77
0 Komentar

SIGIT Winarno (65), sopir truk muat pakan ternak yang menyebabkan kecelakaan maut di Km 77+300 A tol Pandaan-Malang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengiriman pakan ternak itu, sopir truk hanya menerima upah sekitar Rp 200 ribu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki alasan mengapa sopir truk Mitsubishi tronton box S-9126-UU tidak didampingi kenek dalam pengiriman pakan ternak tersebut.

Tersangka sendiri diketahui bekerja di perusahaan ekspedisi PT Rapi Trans Logistik Indonesia sejak tahun 2019. Selama bekerja, tersangka menerima upah dengan sistem borongan.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

“Pengakuan sementara yang bersangkutan (tersangka) biaya perjalanan yang dia terima sekitar Rp 1.018.000,” ujar Putu Kholis kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Biaya perjalanan yang diterima tersangka tersebut, juga mencakup biaya pembelian solar dan e-tol. Baru sisanya, akan menjadi upah yang diterima oleh tersangka.

“Dari biaya perjalanan itu, belum termasuk biaya bahan bakar dan biaya tol. Spare biaya yang dia terima itu cukup minim, karena hanya sisa sebagai upah berkisar Rp 200 ribu,” beber Kholis.

Minimnya sisa biaya perjalanan yang kemudian menjadi upah tersangka disinyalir menjadi alasan sopir tidak menggunakan jasa kenek.

“Pengakuan tersangka beberapa kali dia mengirim barang itu tidak menggunakan kenek, apakah berkaitan dengan minimnya biaya perjalanan itu,” tegas Kholis.

“Nanti kami dalami lagi setelah kondisi sopir sehat. Sebenarnya alasan apa dia (tersangka) tidak menggunakan kernet. Apakah dia cukup menguasai kendaraan dan jalan, atau ada motivasi tertentu sehingga dia memilih mengantar barang ini seorang diri,” sambungnya.

Adanya fakta tersebut juga mendorong penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Rapi Trans Logistik Indonesia selaku perusahaan ekspedisi tempat sopir bekerja.

Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?

“Kita nanti akan dapatkan informasi lebih detail dari supervisor PT Rapi Trans Logistik, tentang bagaimana proses pengiriman barang. Apakah memang dibolehkan hanya sopir sendiri tanpa kenek,” ungkap Kholis.

Sebelum kejadian, tersangka berangkat dari Krian, Sidoarjo menuju kawasan Rungkut, Surabaya untuk mengambil muatan pakan ternak sesuai orderan yang diterima.

Setelah itu, tersangka mulai melakukan perjalanan pengiriman muatan pakan ternak menuju Singosari, Kabupaten Malang.

0 Komentar