Polres Malang Gelar Prarekonstruksi di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang: 24 Adegan

Sopir truk berinisial SW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian kecelakaan di Tol Pandaan-Mala
Sopir truk berinisial SW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian kecelakaan di Tol Pandaan-Malang dihadirkan dalam proses pra-rekonstruksi oleh Polres Malang, di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang, Jumat (27/12). ANTARA/HO-Polres Malang
0 Komentar

POLRES Malang menggelar prarekonstruksi di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang untuk mengurutkan insiden kecelakaan lalu lintas antara bus dengan truk bermuatan pakan.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan sopir truk berinisial SW yang menjadi tersangka dalam insiden maut tersebut dihadirkan.

“Kami sudah melaksanakan pra-rekonstruksi kecelakaan di Tol Pandaan-Malang. (SW) dinyatakan sehat, meski ada luka di pelipis, tetapi bisa melaksanakan pra-rekonstruksi hari ini,” kata Gana, Jumat (27/12).

Gana menyebut ada 24 adegan yang diperagakan dalam proses pra-rekonstruksi tersebut.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Puluhan adegan pada proses pra-rekonstruksi itu meliputi pertama SW mengetahui truknya mengalami overheat mesin hingga melaju mundur dan terjadi kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang bus.

“Tersangka melihat indikator mesin panas ditandai kedipan di dashboard, lalu menepikan kendaraannya, memikirkan apa yang harus dilakukan, mulai mengganjal ban depan dan ketika mengganjal roda belakang, truk melaju mundur tanpa terkendali,” jelasnya.

Seluruh reka adegan itu diperagakan sesuai dengan keterangan dari SW ketika menjalani pemeriksaan

“Alhamdulillah kooperatif, beliau memberikan pernyataan sesuai dengan apa yang terjadi dan ini sangat membantu kami,” tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka SW juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang.

“Sudah kami tahan, kami titipkan di Rumah Tahanan Polres Malang setelah ditetapkan jadi tersangka,” ujar dia.

Kepolisian setempat telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan ekspedisi pemilik truk yang dikemudikan oleh SW untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?

“Kami sudah kirimkan (surat pemanggilan) dan secepatnya berjalan, nanti kami berikan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

0 Komentar