PR Besar KDM Erwan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady 
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady 
0 Komentar

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jabar juga masih nomor 2 tertinggi di Indonesia. Artinya, masih banyak pengangguran yang membutuhkan tenaga kerja. Padahal, TPT yang tinggi pasti akan menjadi pemicu tingginya kerawanan sosial.

Nilai tukar petani (NTP) Jabar masih memprihatinkan. NTP Jabar per Mei 2024 adalah 108,76%. NTP seperti itu tidak menjadi magnit besar yang mampu menarik minat generasi muda untuk menjadi petani. Mereka mayoritas lebih memilih profesi lain. Tampaknya hidup sebagai petani tidak dilihat sebagai profesi yang menjanjikan jaminan kesejahteraan.

Lihat juga catatan Badan Pusat Statistik lainnya. Gini rasio Jabar per Maret 2024 saja masih 0,421. Itu artinya, ada kesenjangan pembagian pendapatan yang masih menganga begitu dalam.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Menarik memang apa yang diinginkan pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Hal itu diimplementasikan, salah satunya, dengan menyamakan keinginan mulia tersebut. Caranya? Kita bisa lihat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Di sisi lain, visi-misi, sasaran, maupun indikator kinerja utama (IKU), termasuk janji-janji gubernur harus dituangkan dalam RPJMD. Penyelarasan tersebut tentu harus pula dilakukan terhadap RPJMN.

Dengan penyelarasan itu, program dan kegiatan Pembangunan di Jabar selaras dengan target-target yang ditetapkan secara nasional. Dengan demikian akan terjadi akselerasi Indonesia Emas yang diharapkan benar-benar dapat terwujud sebelum 2045. Indonesia Emas baru bisa terwujud jika pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota secara maksimal dan bersama-sama mewujudkannya.

KDM dengan taglinenya tentu ingin semua masyarakat Jabar mendapat keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan keamanan. Dengan demikian, hidup yang diidam-idamkan itu bukan hanya sebatas mimpi belaka. Artinya, banyak PR yang harus dituntaskan KDM-Erwan dan “pasukannya”.

Saya sangat yakin KDM dan DPRD akan bekerja sama semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua. KDM memang tidak mungkin merealisasikan cita-cita mulia itu hanya berdua saja dengan wakilnya. Mereka harus dibantu oleh semua organisasi perangkat daerah yang ada. Mereka juga harus bekerja sama dengan DPRD Provinsi Jabar. Itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, mereka harus pula melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan kepala daerah di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

0 Komentar