Mia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Duduk Perkara
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menuturkan peristiwa tersebut berawal saat Kajari Kediri bersama keluarganya sedang mengendarai mobil dinas bersama keluarga pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, pulang dari makan malam.
Mobil Kajari Kediri melaju dari Jalan Hasanuddin hingga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Mobil itu dibuntuti dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Mereka meneriaki mobil berpelat merah itu agar berhenti.
Namun pengguna mobil yang diketahui adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo itu tidak menggubris kedua orang tadi. Karena terus diprovokasi, Kajari akhirnya keluar mobil. Mereka sempat cekcok dan saling dorong sebelum akhirnya Kajari mengambil pistol dan dalam suatu kesempatan menembakkannya ke udara.
Tembakan peringatan itu tidak membuat kedua orang tidak dikenal tadi takut atau berhenti mengganggu. Keduanya bahkan lebih agresif dan terlihat juga hendak merampas senpi yang dipegang oleh Kajari. Mereka terus berusaha merampas pistol Kajari. Mereka terus mengeroyok Kajari hingga ke tepi jalan. Hingga akhirnya seorang petugas dari Kodim memisahkan mereka dan membawa kasus ini ke polisi.
Kedua orang tidak dikenal tadi diketahui bernama HFL (33), warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri; dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
“Yang jelas kejadian itu benar adanya. Kemudian, baik dari Kajari Kabupaten Kediri maupun dua orang yang tidak dikenal itu kita mintai keterangan, verifikasi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya seperti apa,” ungkap Bramastyo.