SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan dirinya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapannya sebagai tersangka. Namun, Hasto juga menyinggung peran mantan kader PDIP yang membuat KPK mengincarnya untuk dijebloskan ke penjara.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam siaran pers yang disebarkannya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Dalam rilis panjangnya tersebut Hasto megungkapkan banyak hal. Mulai dari sikap PDI Perjuangan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Dan sikap dirinya yang wajib taat atas proses penegakan hukum. Sampai dengan membandingkan nasib hukum yang menjeratnya kini, dengan sejarah jalan perjuangan Soekarno.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Hasto mengaku memahami apa yang sedang diskenariokan terhadapnya. “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Dan sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan. Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujar Hasto.
“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams (Sukarno an Autobiography) ini. Inilah kita perjuangan saya, dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan,” ujar Hasto yang menurutnya sudah memasuki Bab ke-9 dari contoh perjalanan seorang Sukarno.
Bahkan di dalam rilis tersebut, Hasto juga menyinggung soal pengincarannya untuk dijebloskan ke penjara melalui peran KPK, tak lepas dari upaya seseorang mantan kader dari PDI Perjuangan yang pernah berkuasa, dan terus mabuk kekuasaan. Namun kader tersebut kata Hasto sudah dipecat, dan berusaha melawan dengan cara-cara memanfaatkan organ-organ kekuasaan.
“Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Megawati Sukarnoputri kokoh berdiri menjaga demokrasi,” ujar Hasto.