KEPOLISIAN Resor Cimahi, Jawa Barat, melaporkan sebanyak 104 orang mengalami luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk yang melintas di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Hingga saat ini, korban terdampak kebocoran cairan B3 mencapai lebih dari 100 orang dengan luka ringan, sementara empat orang mengalami luka berat,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat pada Kamis (26/12/2024).
Menurut pemeriksaan tim medis, kebanyakan korban mengalami iritasi mata dan kulit melepuh. Beberapa di antaranya dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar parah yang disebabkan oleh percikan soda api.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
“Beberapa korban terkena langsung, sementara yang lain jatuh dan terkena cairan. Empat korban tersebut mengalami luka bakar serius. Namun, kami memastikan tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.
Selain itu cairan kimia yang tumpah juga merusak sekitar 200 unit sepeda motor dan mobil. Sebagian besar kendaraan terkena cairan kimia sehingga permukaannya rusak dan mesinnya mati. Menurut Tri, pihak perusahaan berjanji untuk bertanggung jawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api tersebut.
“Kebocoran tangki terjadi sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang saat truk melaju dari Purwakarta ke Bandung. Saat ini kami melakukan pendataan terhadap sekitar 200 kendaraan yang terdampak. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk memberikan ganti rugi terkait kejadian ini, dan kami sedang memproses pendataan kendaraan yang rusak,” ujar Tri.
Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi menjelaskan cairan kimia tersebut adalah caustic liquid NaOH atau soda api, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap sisa cairan dalam tangki truk milik CV Yasindo Multi Prima.
“Hasilnya sesuai dengan residu di tangki dan dokumen pengiriman yang menunjukkan caustic soda liquid,” jelas Adi.
Adi menambahkan bahwa pihak DLH akan memanggil perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas dampak dari kebocoran tersebut. “Tanggung jawab selanjutnya ada pada perusahaan, karena setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” pungkas Adi.
Sebelumnya, insiden cairan kimia tumpah dari truk tangki terjadi di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). Akibat peristiwa tersebut, ratusan korban terdampak tumpahan cairan kimia mendatangi kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi, di Cikamuning, Padalarang.