APARATUR Sipil Negara (ASN) di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi bernama Fifin Sugiharto (41) warga Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada Selasa (24/12/2024). Diduga, korban terlilit utang.
Harno rekan kerja korban sesama PNS mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya ada dua orang mencari korban di kantor hendak menagih hutang. Kepada Harno, dua orang tersebut mengaku hendak menagih hutang yang nilainya puluhan juta.
“Ada dua orang mendatangi kantor kami mencari yang bersangkutan. Karena tidak ada, dua orang tersebut lalu menemui saya dan minta tolong agar disampaikan kepada Fifin bahwa kedatangannya hendak menagih hutang,” ungkap Harno sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
“Kalau tidak salah kata dua orang tersebut nilai hutangnya mencapai Rp 90 juta. Karena hal itu urusan internal, saya hanya menjawab, pesan akan disampaikan,” ucap Harno.
Sementara kakak ipar korban bernama Sugeng Wiyono menceritakan, saat kejadian sekitar pukul 10.00 WIB ia masih berada di sawah, lalu mendapatkan telpon dari istri korban agar segera pulang karena Fifin tidak keluar kamar dan pintu terkunci dari dalam.
Saat pulang dan sampai di rumah, Sugeng mendatangi kamar korban lalu mengintip dari celah pintu. Sugeng kaget melihat korban sudah dalam keadaan menggantung di tiang kamar rumah dengan menggunakan sabuk kain warna hitam.
“Setelah saya lihat dari celah pintu kamar, korban sudah tergantung. Lalu saya memanggil tetangga kemudian membuka paksa pintu kamar dan mendapati korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti kenapa korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Pihak keluarga tidak menaruh curiga karena korban sehari-hari beraktivitas seperti biasa.
“Setahu saya korban tidak ada masalah dengan siapapun, pada saat kejadian istri korban sedang berada di rumah sebelah. Kalau isu soal hutang piutang dan korban disebut kecanduan judi online lalu terjerumus pinjaman online, kami tidak tahu,” tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Paron, Iptu Haris, menyebut bahwa kematian korban murni bunuh diri. Dari hasil pemeriksaan puskesmas setempat tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.