“Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila tanya ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan itu yang membocorkan ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka,” ucapnya.
Dia mengatakan, bila dikaitkan dengan pertanyaan soal siapa yang menyuruh Harun Masiku kabur, dan siapa yang membocorkan kepada Hasto terkait dengan informasi OTT tersebut, maka tergambar dalam kronologi yang dijelaskannya.
“Bila dikaitkan sengan statement KPK hari ini, mengenai siapa yang menyuruh Harun Masiku kabur, jadi tergambar lah lebih urut permasalahan tersebut. Apakah hal tersebut kebetulan? Rasanya terlalu nyambung bila dianggap kebetulan,” tuturnya.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Ia menambahkan, saat proses pelaporan dari penyelidik kepada pimpinan KPK, pimpinan menolak melanjutkan proses terhadap Hasto. Menurutnya, pimpinan juga meminta proses terhadap Hasto dilakukan usai Harun Masiku tertangkap.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019, dan kasus perintangan penyidikan kasus tersebut. KPK menyebut, Hasto membantu Harun Masiku kabur saat KPK melakukan OTT pada tahun 2020. Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponsel dan melarikan diri.
Selain itu, sebelum diperiksa sebagai saksi pencarian buron Harun Masiku pada 10 Juni 2024 lalu, Hasto juga telah memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Hasto juga dijadikan sebagai tersangka perintangan penyidikan sebab diduga telah mengumpulkan saksi-saksi dalam kasus suap ini dan mendoktrin agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.