PENETAPAN tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dinilai juga membuktikan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati sempat menyatakan bahwa kongres partai berlambang banteng itu di tahun 2025 akan diawut-awut.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama. Karena Hasto tinggal menunggu waktu dijadikan tersangka.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Lebih lanjut, Hasto dipastikan akan kooperatif. PDIP juga menghormati proses hukum yang bergulir di KPK.
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ronny.
KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.