PDI Perjuangan: Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kental Aroma Politisasi Hukum dan Kriminalisasi

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kedua kiri) didampingi Wakil Sekretaris
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kedua kiri) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri), Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun (kedua kanan) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto oleh KPK di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
0 Komentar

“Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka,” ujar Ronny.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menetapkan HK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus suap tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

0 Komentar