Kementerian Luar Negeri-KBRI London Monitor Reynhard Sinaga, Begini Kondisinya di Penjara Inggris

Reynhard Sinaga. Foto: Dok. GREATER MANCHESTER POLICE
Reynhard Sinaga. Foto: Dok. GREATER MANCHESTER POLICE
0 Komentar

KEMENTERIAN Luar Negeri RI bersama KBRI London memonitor kondisi WNI terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga (RS) yang saat ini mendekam di Penjara Wakefield, Inggris. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha memastikan pihaknya sudah berkomunikasi baik dengan Reynhard maupun dengan pihak otoritas penjara setempat.

“Kondisi RS secara umum baik, namun memang mengalami tekanan psikis terkait dengan kasus perundungan (di penjara),” ucap Judha dalam acara temu media di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Terkait informasi soal kekerasan sesama tahanan terhadap Reynhard yang baru-baru ini ramai di media sosial, Judha meluruskan hal tersebut terjadi pada Juli 2023 (bukan terjadi pada tahun ini).

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Pihak penjara sudah melakukan pemeriksaan kondisi (welfare check) Reynhard. Selain itu, pihak penjara juga telah meminta Reynhard menghubungi keluarganya di Indonesia untuk memastikan kabarnya saat ini.

“RS pun sudah menghubungi keluarganya di Indonesia sebanyak dua kali,” kata Judha.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya memastikan bahwa pemerintah RI memantau dekat kondisi Reynhard, khususnya setelah beredar kabar dia diserang oleh sesama tahanan di penjara Inggris.

Pada konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jumat, 20 Desember 2024, Yusril mengatakan telah menugaskan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Reynhard maupun dengan Kementerian Luar Negeri RI guna mendapat informasi sebanyak-banyaknya mengenai kondisi Reynhard.

Reynhard, 41 tahun, telah menjadi sasaran penyerangan terencana yang dilakukan oleh narapidana yang main hakim sendiri. Namun Reynhard diketahui berhasil menghindari cedera serius dalam serangan tersebut karena sipir penjara buru-buru mengamankan.

Reynhard dinyatakan bersalah pada Januari 2020 karena melakukan 159 serangan seksual terhadap 48 pria berbeda. Ini dilakukan setelah menipu mereka agar menggunakan obat bius. Ia saat ini menjalani hukuman seumur hidup minimal 40 tahun.

Korban Reynhard berkisar antara 18 hingga 36 tahun, tetapi usia rata-rata adalah 21 tahun berdasarkan informasi Pengadilan Manchester. Sebagian besar korban adalah pelajar, termasuk korban yang berhasil lepas dari cengkeramannya dan menyebabkan Reynhard ditangkap.

0 Komentar