Jokowi Dipecat, Hasto Ditetapkan Tersangka  Hingga Megawati Jadi Labrak KPK

Jokowi Dipecat, Hasto Ditetapkan Tersangka  Hingga Megawati Jadi Labrak KPK
Heru Subagia
0 Komentar

Dengan partai barunya, posisi Jokowi sebagai orang tertinggi di partai akan memungkinkan dia menyalurkan ide dan gagasannya paska lengser hari kursi presiden.

Diketahui jik Jokowi sendiri belum memberikan pernyataan tegas soal rencana membentuk partai baru. Saat ditanya mengenai hal itu, ia hanya menyebut bahwa dirinya kini bergerak sebagai individu. Jokowi lebih nyaman dengan parta yang disebutkan Partai Perorangan.

Pilihan Alternatif lain adalah memanfaatkan dan memaksimalkan PSI, di mana putra Jokowi, Kaesang Pangarep, menjabat sebagai ketua umum. Vishnu melihat PSI sebagai opsi yang lebih realistis untuk Jokowi dibandingkan mendirikan partai dari nol.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Dengan demikian, PSI lebih potensial untuk dikontrol Jokowi, karena struktur partainya sudah ada, dan puncak pimpinan partai berlogo matahari tersebut adalah anak Jokowi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.

Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Megawati Janji Bela

Bukan hanya omong kosong saja ketika Megawati akan serius membela Sekjen PDIP Hasto yang sedang mendapatkan tekanan politik dalam bentuk kriminalisasi kasus Harun Masiku.

Berita datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?

Kriminalisasi Hasto bergulir ketika Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

0 Komentar