Berikut Sederet Fakta dari Sidang Vonis Harvey Moeis: Hukuman Penjara 6 Tahun 6 Bulan

Terdakwa Harvey Moeis di Vonis 6,5 tahun penjara oleh PN Tipikor terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komod
Terdakwa Harvey Moeis di Vonis 6,5 tahun penjara oleh PN Tipikor terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas PT Timah (Ashar)
0 Komentar

  • Kerja sama sewa alat pengolahan logam: Rp2,28 triliun
  • Pembayaran biji timah yang tidak sesuai: Rp26,65 triliun
  • Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal: Rp271,07 triliun

Korupsi dan Gaya Hidup Mewah

Dalam kasus ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim diduga menerima uang sebesar Rp420 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah, termasuk mobil dan properti.

Kejagung Pertimbangkan Banding

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum atas vonis ini. Jaksa memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan hakim. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa meskipun menghormati putusan hakim, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Harvey, yang dikenal sebagai suami selebritas Sandra Dewi, kini harus menghadapi masa depan di balik jeruji besi. Sandra Dewi adalah seorang aktris, model, dan pengusaha sukses yang telah lama dikenal di dunia hiburan. Lahir pada 8 Agustus 1983 di Pangkal Pinang, Sandra memulai kariernya setelah memenangkan ajang pencarian bakat dan semakin dikenal melalui film “Quickie Express” pada 2007.

Pernikahannya dengan Harvey Moeis pada 2016 menjadi sorotan besar, dengan resepsi mewah yang bahkan menggunakan tema negeri dongeng. Popularitasnya tidak hanya terbatas di layar kaca, tetapi juga di media sosial, di mana ia memiliki jutaan pengikut yang setia mengikuti kesehariannya, mulai dari kehidupan keluarga hingga aktivitas profesionalnya.

0 Komentar