Sindikat Pembuatan dan Peredaran Upal di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Sejak 2010

Polres Gowa mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin, Kami
Polres Gowa mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin, Kamis (19/12/2024)
0 Komentar

“Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012,”

Yudhiawan menjelaskan, produksi uang palsu itu sempat terhenti. Para pelaku sibuk mempersiapkan perencanaannya dengan matang hingga kembali bergerak pada 2022. Tak tanggung-tanggung, mesin percetakan uang palsu didatangkan dari China. Mesin ini dibeli di Surabaya dengan harga Rp 600 juta.

Setelah para pelaku mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu, produksi pun dimulai pada Mei 2024. Pada Juni 2024, para pelaku yang terlibat aktif bertemu dan berkomunikasi. Rencana peredaran uang palsu dibahas para pelaku yang tergabung dalam grup WhatsApp.

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

“Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi,” kata Yudhiawan.

Pada September 2024, mesin percetakan uang palsu akhirnya diangkut ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Mesin itu diangkut atas peran AI. Pada pekan kedua November 2024, sindikat ini sudah mulai mengedarkan uang palsu senilai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta.

“Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar),” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Gowa, yakni satu uni mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 belum dipotong. 397 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 emisi 2016 belum terpotong.

Selanjutnya, mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak delapan lembar total Rp800 ribu sudah terpotong. 199 lembar kertas gagal produksi karena rusak. Sebanyak 460 lembar kertas gagal produksi karena kosong. Sebanyak 957 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu gagal produksi.

Sebanyak 6.139 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang gagal produksi. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 19 lembar senilai Rp1,9 juta gagal produksi serta peralatan pendukung produksi pencetakan uang palsu tersebut.

Total barang bukti yang dirilis di Polres Gowa yakni mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 1999 sebanyak enam lembar. Sebanyak 234 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong.

0 Komentar