Sindikat Pembuatan dan Peredaran Upal di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Sejak 2010

Polres Gowa mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin, Kami
Polres Gowa mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin, Kamis (19/12/2024)
0 Komentar

KASUS pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata tak sesederhana yang dibayangkan. Berdasarkan pengungkapan oleh kepolisian, sindikat ini telah direncanakan sejak belasan tahun lalu. Selain itu juga melibatkan berbagai pihak dari akademisi hingga politikus.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penulusuran kepolisian dari beberapa tersangka yang sudah ditangkap sejak awal Desember 2024. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan para tersangka yang terlibat ada 17 orang dengan latar pekerjaan yang berbeda-beda.

Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 19 Desember 2024, inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RHM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).

Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat

Para tersangka yaitu dua pegawai Bank BUMN, satu pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin Makassar, empat aparat sipil negara (ASN), satu honorer, pengusaha, hingga juru masak. Ada pula tersangka yang pernah ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar dan ikut Pilkada Kabupaten Barru, serta calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 lalu.

Mereka memproduksi uang palsu di Kampus II Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Polisi menyebut Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berinisial AI, memiliki peran sentral dalam sindikat ini. AI disebut menyediakan ‘tempat aman’ untuk memproduksi uang, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI bernilai ratusan triliunan rupiah.

“Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan (sebagai tersangka) karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Yudhiawan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis.

Sementara itu, menurut Yudhiawan, modus operandi jaringan produksi uang palsu berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO inisial ASS di Makassar pada 2010 silam. Sejauh ini ASS diduga sebagai donatur pabrik uang palsu tersebut. Proses pembuatan uang palsu itu berjalan hingga 2012.

0 Komentar