“Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam terkait informasi tersebut,” ujar Ade Ary. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana, baik sipil maupun anggota kepolisian.
“Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” tandasnya.