Begitu hebat dan megahnya ketika banyak cerita dalam berbagai kegiatan politik, di kampanye maupun di hadapan DPR saat dilantik dirinya bahwa Prabowo akan membersihkan semua koruptor. Sialnya, saat ini Prabowo berbicara lentur bahwa koruptor akan diampunkan ketika mereka mengembalikan uang hasil korupsi. Secara tegas dan eksplisit tindakan tersebut tidak rasional.
Rampas Harta dan Aset-aset Koruptor
Rakyat sudah tidak bisa dieksplorasi atau diintensifikasinya dalam tata kelola untuk memperoleh pajak lebih banyak.
Terbukti bahwa ketika ditetapkan kenaikan PPN atau sumber pajak yang lainnya, masyarakat berani menolak dengan keras. Pada saat yang bersamaan juga Prabowo harus berpikir ekstra gejolak harus diredam.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Dengan cara berpikir dan bertindak Radikal, memihak ke masyarakat dan memvonis yang salah adalah cara Prabowo melawan dan meredam perlawanan rakyat. Rakyat sudah tidak bisa memberikan kontribusi ke negara dalam bentuk pembayaran pajak berlebihan.
Jalan paling ideal mengumpulkan kas negara adalah Prabowo mengambil aset-aset atau koruptor, meminta mereka untuk segera melakukan menyerah asetnya. Mereka yang sudah ditetapkan dan juga sebelum ditetapkan untuk segera melakukan pelaporan terhadap aset-aset yang notabenenya bukan diduga lagi di mana aset tersebut merupakan hasil dari korupsi.
Catatan Akhir
Untuk terakhir kalinya, rakyat semesta dapat memberikan kesempatan waktu kepada Prabowo-Gibran meminta maaf atas ide dan jika pikiran beserta hasil kebijakan yang tidak produktif dan pro rakyat. Pemerintah Prabowo-Gibran agar segera merevisi atau bahkan membatalkan produk kebijakan atau keputusan yang sudah diambil seperti kenaikan PPN 12 persen, penambahan biaya pajak opsen kendaraan bermotor dan lain-lain.
Keputusan akhir pembatalan tersebut bukti konkret Prabowo-Gibran mendengarkan suara rakyat, berempati penderitaan rakyat dan juga menjadi bentuk keputusan politik yang pro rakyat. Silahkan ambil dan rampas uang dan harta korupsi, tetapi jangan sentuh lagi masyarakat karena mereka sudah cukup besar telah memberikan kontribusi pajak untuk negara.
Penulis dan Pengamat Politik Ekonomi, Heru Subagia