Karpet Merah Untuk Koruptor, Rakyat Siap Revolusi

Karpet Merah Untuk Koruptor, Rakyat Siap Revolusi
Heru Subagia
0 Komentar

SUDAH tidak asing lagi dengan kata korupsi. Korupsi menjadi menu istimewa dalam ruang lingkup pekerjaan baik di swasta ataupun negara. Kata korupsi berasal dari kisah kata Belanda yakni corruptie. Dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Secara personal sebagai warga negara, penulis menyatakan tidak mengizinkan atau kita tidak rela jika Prabowo akan melepaskan atau tidak menindaklanjuti di kemudian hari proses hukum dari seorang koruptor bilamana mereka koruptor mengembalikan hasil korupsi ke pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Pengampunan bagi koruptor dalam hal ini yang sudah disampaikan oleh Prabowo di salah satu pertemuan di luar negeri bersama warga negara RI di Mesir. Diksi mengampuni koruptor memberikan sebuah logika berpikir yang sangat bertentangan dengan apa yang menjadi komitmen awal baik pertama janji kampanye Prabowo.

Komitmen Prabowo Lawan Koruptor

Komitmen pemberantasan korupsi digaungkan oleh Prabowo dalam berbagai acara sakral. Prabowo berbicara di depan DPR Senayan dan kemudian hari Prabowo juga menegaskan kembali untuk memberantas korupsi, tidak toleransi terhadap korupsi. Akan dibersihkan dan diperketat dari kebocoran anggaran dari koruptor.

Yurisdiksi politik Prabowo bersumpah untuk pemberantasan korupsi, secara masif dan secara komprehensif. Janji politik dan juga representasi politik Prabowo untuk korupsi itu dianggap mutlak diberantas tuntas. Sangat miris jika melihat kerugian negara akibat korupsi sangat fantastis. Menurut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan total kerugian negara akibat korupsi sepanjang 2023 sebesar Rp 56 triliun.

Urgensi Pengampunan Koruptor

Prabowo Harus berpikir realistis, salah satunya bagaimana Prabowo saat ini sedang melakukan kegiatan-kegiatan dalam orientasi menarik investor. Bagaimana Prabowo pada saat ini juga sedang berbicara masalah efisiensi di dalam tubuh kabinetnya dan juga pemerintahan provinsi dan pemerintah kota dan kabupaten.

Presiden pemenang Pilpres 2024 tersebut mengakui bahwa APBN kita dalam kondisi susah. Alhasil pada saat ini pula banyak kebijakan-kebijakan yang akhirnya berupa produk kebijakannya adalah antitesa dari pernyataan sebelumnya.

0 Komentar