Upal Diproduksi dari UIN Alauddin Makassar Diduga Beredar hingga Mamuju Tengah, Begini Modusnya

Mesin pencetak uang palsu yang digunakan pelaku di Kampus UIN Alauddin Makassar (Dok: Atri)
Mesin pencetak uang palsu yang digunakan pelaku di Kampus UIN Alauddin Makassar (Dok: Atri)
0 Komentar

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ujar Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12).

Dua pelaku lainnya merupakan wiraswasta berinisial IH (42) dan WY (32). Keempat pelaku diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.

“Menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” imbuhnya

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Aksi kejahatan empat pelaku terbongkar dari hasil pengembangan kasus upal di UIN Alauddin Makassar yang diusut Polres Gowa. Salah satu pelaku berinisial MB (35) mulanya dibawa Polres Gowa ke Mamuju untuk menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu.

MB yang merupakan staf honorer UIN Alauddin Makassar mulanya menghubungi TA untuk mencari pembeli uang palsu. Uang palsu itu belakangan dibeli pelaku IH yang bekerja sebagai penjahit pakaian di Mamuju.

“IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp 10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp 20 juta,” ungkap Herman.

Uang palsu yang dibeli IH kemudian dibagikan kepada MMB dan WY. Herman melanjutkan, uang palsu itu diedarkan dengan cara dijadikan sebagai alat berbelanja di sejumlah toko di Mamuju.

“MMB diberikan misalnya Rp 3,5 juta, ada yang Rp 3 juta dan selebihnya dibelanjakan,” bebernya.

Herman mengungkap, keempat pelaku diduga telah mengedarkan uang palsu sebesar Rp 9 juta di Mamuju. Dia mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan warga adanya temuan uang palsu.

“Ada sekitar Rp 9 juta yang beredar di Mamuju, sisanya Rp 11 juta masih sempat disita,” imbuh Herman.

Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Uang palsu sebesar Rp 446,7 juta dan sebuah mesin cetak uang disita dari gedung perpustakaan UIN Alauddin.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/12).

Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” jelasnya.

0 Komentar