Terungkap Kasus Dugaan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Pada Mulanya

Polisi berhasil menyita sebuah mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di area kampus Unive
Polisi berhasil menyita sebuah mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. [Istimewa].
0 Komentar

Dia menambahkan, kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini diusut menggunakan metode scientific crime investigation. Penyidik juga menggandeng pihak perbankan untuk mengusut perkara tersebut.

“Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, ‘Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya’,” imbuh Rheonald.

Polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka ternyata oknum pejabat kampus, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” ungkap Rheonald.

Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” bebernya.

Sementara itu, pihak kampus membenarkan adanya keterlibatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim dalam kasus dugaan uang palsu. Andi Ibrahim sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi mulanya mengamankan staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

Dari hasil pengembangan, keempat pelaku lain ditangkap di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12). Dua pelaku di antaranya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar.

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ungkap Herman.

Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula

Para pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyerahkan barang bukti uang palsu Rp 11 juta yang disita dari pelaku.

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” jelasnya.

0 Komentar