POLISI membongkar kasus dugaan sindikat uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyita mesin pencetak upal dari dalam gedung perpustakaan kampus yang diduga dijadikan sebagai pabrik uang palsu.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.
“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.
Rheonald tidak menampik saat ditanya apakah uang palsu itu diamankan dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Namun dia mengaku belum dapat merincikan lebih jauh.
“Yang pasti di salah satu universitas. Kami pengungkapan ini juga dibantu, dibuat terang rektor universitas di Gowa,” imbuhnya.
Aparat turut menyita sejumlah barang bukti dari dalam gedung tersebut. Salah satunya adalah mesin cetak yang diduga digunakan memproduksi uang palsu di sebuah ruangan kedap suara.
“Mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” paparnya.
Rheonald belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita tersebut. Penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan ahli untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula
“Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.