“Beberapa dokumen kami temukan, beberapa barang alat bukti elektronik kami juga amankan, dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima, tentunya itu yang kami cari,” pungkas Rudi.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan mengatakan, kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK itu sudah masuk tahap penyidikan.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep kepada wartawan di Tandur Kian Mas Hotel, Bogor, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Asep mengaku sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, mereka belum mengungkapkan siapa saja yang terlibat. Asep hanya mengatakan, salah satu tersangka berasal dari unsur legislatif.